PIAGAM PENGHARGAAN

Diberikan kepada- DINAS PERIKANAN DAN PETERNAKAN Sebagai SKPD TERBAIK II Dalam Penilaian dan Evaluasi Kinerja Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025.

Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah sebagai bentuk apresiasi terhadap perangkat daerah yang berprestasi.

 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor menerima Piagam Penghargaan sebagai SKPD Terbaik II dalam Penilaian dan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi wujud komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset yang tertib, efektif, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas.