Kondisi Penyakit Anthrax di Kabupaten Bogor
02-01-2018
16
Penyakit Anthrax adalah salah satu Penyakit Hewan Menular yang bersifat “Zoonosis” (dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya). Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Basillus antrachis yang dapat menginfeksi kulit, saluran pencernaan dan paru-paru. Hewan yang rentan terkena penyakit ini adalah Sapi, Kerbau, Domba, Kambing, Kuda, Babi, Burung Unta, Tikus dan Marmut. Apabila di suatu daerah pernah terjadi kasus anthrax maka daerah tersebut disebut daerah endemis anthrax. Jika tidak dilakukan pengendalian intensif di daerah endemis, maka penyakit anthrax bisa muncul kembali karena spora bakteri anthrax dapat bertahan berpuluh-puluh tahun di dalam tanah sehingga sulit diberantas. Sebagai informasi bagi masyarakat, berikut disampaikan informasi singkat tentang penyakit Anthrax dan kasus serta penanganannya di Kabupaten Bogor.
Gejala Penyakit Anthrax
Gejala Anthrax pada Hewan :
- Demam tinggi
- Lemah
- Tidak nafsu makan
- Ambruk/rubuh
- Mati mendadak
- Kadang – kadang keluar darah kehitaman dari lubang kumlah (hidung, telinga, dubur, alat kemaluan)
Foto 1. Sapi Terkena Anthrax
Gejala Anthrax pada Manusia :
1. Tipe Pernafasan :
- Sesak nafas
- Batuk berdarah
2. Tipe Kulit :
- Luka berdarah
- Kehitaman di tengah luka (Cenang hideung)
3. Tipe Pencernaan :
- Diare berdarah
Foto 2. Cenang Hideung
Pencegahan Penularan Penyakit Anthrax
Pada Hewan :
- Menjaga kebersihan kandang dan lingkungan
- Vaksinasi 2 kali dalam 1 tahun
- Tidak menjual ternak yang sakit
- Tidak memotong ternak yang sakit; terutama yang mengarah pada gejala anthrax
- Lapor ke UPT Puskeskanwan terdekat apabila menjumpai ternak sakit
- Tidak memberikan pakan dengan daun singkong segar, tetapi harus di layukan, pemberian pakan berupa singkong harus di cuci terlebih dahulu sehingga tanah yang menempel di singkong telah bersih (khususnya di daerah endemis)
- Pisahkan ternak sakit dengan ternak sehat
- Apabila memasukan ternak dari luar Kabupaten Bogor maupun antar kecamatan di Kabupaten Bogor wajib disertai SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) dari Dokter Hewan berwenang di daerah asal ternak
Pada Manusia :
- Dilarang keras memotong dan mengkonsumsi ternak sakit; terutama mengarah pada gejala anthrax
- Dilarang keras memanfaatkan atau bersentuhan dengan daging, kulit, tanduk atau bahagian tubuh lain ternak terkena anthrax
- Melaporkan ternak yang mati mendadak untuk diperiksa oleh petugas Dinas Perikanan dan Peternakan
- Mencuci bersih makanan sebelum dikonsumsi (lalapan, singkong, timun dan lain-lain)
- Menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)
- Mengkonsumsi daging dan jeroan dengan dimasak sempurna (Pemanasan 100?C minimal 15 menit)
- Membeli daging dan jeroan yang di potong di RPH dan dijual di los-los pasar khusus penjual daging
- Apabila mengalami gejala mengarah ke penyakit anthrax segera berobat ke Puskesmas terdekat
- Segera melaporkan apabila melihat orang dengan gejala mengarah ke penyakit anthrax
Situasi Penyakit Anthrax di Kabupaten Bogor
Kejadian penyakit anthrax di Kabupaten Bogor
Tahun 2000 : di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup
- Pada ternak domba
- Pada manusia – tipe kulit
Tahun 2004 : di Desa Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang
- Pada ternak kambing 1 ekor
- Pada manusia (tipe pencernaan - 8 orang meninggal)
Tahun 2005 : di Desa Karang Tengah, Kecamatan Citeureup
- Pada manusia (tipe kulit – 1 orang)
Tahun 2008 : di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja
- Pada sapi perah 1 ekor
- Pada manusia (tipe kulit – 1 ekor)
Tahun 2009 sampai dengan saat ini daerah endemis anthrax (Kecamatan Cibinong, Bojong Gede, Tajurhalang, Citeureup, Babakan Madang, Sukaraja, Gunung Putri, Klapanunggal, Jonggol, Sukamakmur dan Cileungsi) dinyatakan TERKENDALI (tidak ditemukan kasus anthrax baik pada ternak maupun manusia)
Upaya rutin yang dilakukan guna mengendalikan penularan penyakit anthrax di Kabupaten Bogor
1. Vaksinasi rutin 2 kali dalam 1 tahun yaitu bulan Mei dan bulan Nopember di :
a. Daerah endemis (Kecamatan Cibinong, Tajurhalang, Jonggol, Babakan Madang, Sukaraja, Citeureup, Klapanunggal).
b. Daerah terancam dan padat lalu lintas ternak sapi perah (Kecamatan Pamijahan, Cibungbulang, Ciawi, Cisarua, Megamendung, Cijeruk, Caringin).
Tahun 2016 realiasi vaksinasi anthrax tahap I sebanyak 3.610 ekor dan tahap II sebanyak 3.016 ekor
2. Monitoring dan Surveilans khususnya di daerah endemis, daerah terancam dan daerah padat lalu lintas ternak bekerjasama dengan Balitvet Subang, Cikole dan Balai Besar Penelitian Veteriner, Bogor
3. Koordinasi yang intensif antara petugas Puskeskanwan dengan petugas Puskesmas
4. Sosialisasi dan penyuluhan/KIE dengan Brosur, Poster dan lain-lain
5. Pengawasan lalu lintas ternak baik yang masuk maupun keluar Kabupaten Bogor
6. Pengawasan pemotongan ternak di RPH maupun pada saat hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha
7. Bekerjasama dengan FKH-IPB dalam pengamanan hewan qurban yaitu dengan menurunkan 150 mahasiswa untuk mengawasi hewan qurban di daerah endemis, terancam dan padat pemotongan ternak qurban sejak H-1 sampai dengan hari H.
Foto 3. Vaksinasi Anthrax
Tindakan terhadap hewan yang diduga terkena Anthrax
- Laporkan secepatnya ke Dinas Perikanan dan Peternakan atau Puskeskanwan terdekat
- Dilarang keras melakukan bedah bangkai pada ternak mati yang diduga akibat anthrax
- Ternak terduga anthrax dilarang untuk disembelih dan harus ditempatkan dalam kandang isolasi
- Ternak yang mati akibat anthrax harus segera dimusnahkan dengan dimasukkan ke dalam lubang sedalam 2,5 m untuk kemudian dibakar dan ditimbun kembali dengan tanah
- Kandang, peralatan dan bahan lainnya yang tercemar spora atau kuman anthrax harus didesinfeksi menggunakan formalin atau dibakar
Foto 4. Pemusnahan Sapi Korban Anthrax